Berikut profil dan biografi singkat dari Imam malik. Ia bernama lengkap
Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin
Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris Al Asbahi, lahir di Madinah pada
tahun 712-796 M. Berasal dari keluarga Arab yang terhormat dan berstatus
sosial yang tinggi, baik sebelum datangnya islam maupun sesudahnya,
tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya
menganut islam mereka pindah ke Madinah, kakeknya Abu Amir adalah
anggota keluarga pertama yang memeluk agama islam pada tahun ke dua
Hijriah.
Kakek dan ayahnya termasuk ulama hadis terpandang di Madinah, oleh sebab
itu, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk
mencari ilmu, karena beliau merasa Madinah adalah kota sumber ilmu yang
berlimpah dengan ulama ulama besarnya. Imam Malik menekuni pelajaran
hadis kepada ayah dan paman pamannya juga pernah berguru pada ulama
ulama terkenal seperti Nafi’ bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab Al Zuhri, Abu
Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said Al Anshari, Muhammad bin
Munkadir, Abdurrahman bin Hurmuz dan Imam Ja’far AsShadiq.
Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan
dalam dunia pendidikan, tidak kurang empat Khalifah, mulai dari Al
Mansur, Al Mahdi, Harun Arrasyid dan Al Makmun pernah jadi muridnya,
bahkan ulama ulama besar Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah
menimba ilmu darinya, menurut sebuah riwayat disebutkan bahwa murid Imam
Malik yang terkenal mencapai 1.300 orang. Ciri pengajaran Imam malik
adalah disiplin, ketentraman dan rasa hormat murid terhadap gurunya.
Karya-karya Imam Malik
Karya Imam malik terbesar adalah bukunya Al Muwatha’ yaitu kitab fiqh yang berdasarkan
himpunan hadis hadis pilihan, menurut beberapa riwayat mengatakan bahwa
buku Al Muwatha’ tersebut tidak akan ada bila Imam Malik tidak dipaksa
oleh Khalifah Al Mansur sebagai sangsi atas penolakannya untuk datang ke
Baghdad, dan sangsinya yaitu mengumpulkan hadis hadis dan
membukukannya, Awalnya imam Malik enggan untuk melakukannya, namun
setelah dipikir pikir tak ada salahnya melakukan hal tersebut Akhirnya
lahirlah Al Muwatha’ yang ditulis pada masa khalifah Al Mansur (754-775
M) dan selesai di masa khalifah Al Mahdi (775-785 M), semula kitab ini
memuat 10 ribu hadis namun setelah diteliti ulang, Imam malik hanya
memasukkan 1.720 hadis. Selain kitab tersebut, beliau juga mengarang
buku Al Mudawwanah Al Kubra.
Imam malik tidak hanya meninggalkan warisan buku, tapi juga mewariskan
Mazhab fiqhinya di kalangan sunni yang disebut sebagai mazhab Maliki,
Mazhab ini sangat mengutamakan aspek kemaslahatan di dalam menetapkan
hukum, sumber hukum yang menjadi pedoman dalam mazhab Maliki ini adalah
Al Quran, Sunnah Rasulullah, Amalan para sahabat, Tradisi masyarakat
Madinah, Qiyas dan Al Maslaha Al Mursal ( kemaslahatan yang tidak
didukung atau dilarang oleh dalil tertentu.

No comments:
Post a Comment